Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

INFO - Validasi Kartu Akan Diberlakukan, Pengguna Kartu Kouta Resah - BANJARMASIN

Validasi Kartu Perdana Akan Diberlakukan, Pengguna kartu Kouta Resah.


Raut muka Indah, siswi SMPN 1 Banjarmasin langsung berubah setelah diberitahu semua pengguna telepon selular akan divalidasi. Khususnya bagi pengguna kartu prabayar seperti dirinya. Pasalnya, Indah pengguna telepon pintar dengan fasilitas slot dua kartu. Satu kartu untuk hubungan telepon dan SMS, sementara slot satunya dipergunakan untuk internet dan bersosial media.

Selama ini untuk bersosial media, operator selular yang dipakainya selalu berganti-ganti. Kuota internet habis, beli lagi kartu perdana baru dengan nomor yang baru pula. “Harganya murahnya jika dibandingkan dengan mengisi kuota langsung,” ujarnya.
Dia menyebut, untuk beli kartu perdana baru dengan kuota yang melimpah biasanya hanya mengeluarkan uang sekitar Rp50 ribu untuk kuota 60 Gb. Harga tersebut jauh lebih murah jika dibandingkan dengan mengisi kuota di kartu operator yang dia pakai khusus untuk melakukan panggilan dan SMS yang nilainya mencapai ratusan ribu untuk kuota yang sama.
“Kalau yang divalidasi kartu yang saya pakai khusus nggak masalah. Yang saya takutkan ketika beli kartu perdana baru dengan harga kuota internet murah tak bisa lagi. Karena yang saya validasi adalah kartu khusus untuk melakukan telepon dan SMS,” kata Indah.
Konsekuensinya untuk tetap bersosial media dan berselancar di dunia maya melalui handphone dia pun harus membeli kuota dengan harga yang mahal. “Ini memberatkan bagi kantong pelajar untuk mendapatkan informasi dan bersilaturahmi di media sosial,” keluhnya.

Tak hanya Indah, Zainuri, siswa SMPN 5 Banjarmasin pun mengaku risau dia tak bisa lagi gonta-ganti kartu perdana hanya untuk mendapatkan kuota internet murah. Sementara, dia sendiri hanya mendapat jatah dari orang tuanya Rp50 ribu per bulan untuk beli kuota internet.

Dengan kebijakan semua kartu perdana harus diregistrasi, ia takut tak bisa lagi berganti-ganti kartu perdana. “Mudah-mudahan masih bisa dilakukan registarasi ulang meski berganti-ganti kartu perdana,” harapnya. Jika tak bisa, maka praktis jatah uang untuk beli kuota internet pun akan lebih tinggi dari biasanya.
“Tahu sendiri, untuk mengisi ulang pulsa internet harganya jauh lebih mahal dibanding beli kartu perdana baru. Ini menyusahkan bagi orang yang tak punya uang lebih, apalagi bagi pelajar seperti saya,” ujarnya. Untuk diketahui, per 31 Okteber 2017 mendatang, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan validasi semua pengguna provider di negeri ini.

Pelanggan diwajibkan melakukan registrasi ulang kartu selular yang dipakai dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang bersangkutan.
Setelah pelanggan melakukan registrasi, operator selular akan melakukan validasi dengan melakukan pengecekan otomatis melalui database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Registrasi ulang ini diberi rentang waktu selambat-lambatnya hingga tanggal 28 Februari 2018 mendatang. Lewat batas itu, kartu selular pelanggan siap-siap tak bisa lagi dipakai atau di blokir.

Untuk pendaftaran yang dilakukan sendiri, pengguna bakal dibatasi hanya dapat mendaftarkan tiga nomor prabayar dari satu operator seluler.
Sedangkan pendaftaran melalui gerai masing-masing operator tidak dibatasi jumlahnya.
Lalu bagaimana dengan mereka yang KTP-nya belum jadi? Atau mereka yang tidak punya KTP karena belum cukup umur? Bagi pengguna yang belum memiliki KTP tak perlu khawatir, NIK yang dibutuhkan untuk registrasi sendiri tertera di KK yang sudah didapat sejak lahir.

Lalu, berapa banyak warga Banjarmasin yang memiliki NIK? Sesuai data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, hingga semester I tahun ini, terdata sebanyak 647.003 warga Banjarmasin yang sudah memiliki NIK. Disdukcapil sendiri tak mempunyai data warga yang tak memiliki NIK.
Meski demikian, Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin Khairul Saleh meyakini, ketika adanya kebijakan baru bagi pengguna handpone ini, maka masyarakat mau tak mau akan semakin banyak yang berurusan dengan kartu keluarga. Khairul menilai, dengan diterapkannya hal ini akan membawa dampak bagus bagi pengguna handphone.
Pasalnya, dengan tervalidasinya pemilik kartu operator, pengguna pun tak akan bisa macam-macam. Karena data atau identitas yang didaftarkan semuanya terekam di Ditjen Dukcapil. “Ini akan bagus. Data pelanggan akan akurat, sehingga ini dapat menekan hal-hal yang tak diinginkan,” ujar Khairul.

Sebenarnya selama ini pedagang dan pembeli sendiri sebenarnya sudah sama-sama maklum. Pedagang meregistrasi paket data internetnya dengan nama dan alamat palsu, pembeli pun senang karena tak lagi repot. Tinggal colok, smartphone kembali terkoneksi.
Said Rahman, pemilik kios pulsa di Jalan Cemara Kecamatan Banjarmasin Utara, secara blak-blakan mengakui meregistrasi SIM Card jualannya dengan identitas ngawur. "Semuanya bahapal (ngasal). Nama, alamat, nomor KTP dan lainnya," ujarnya, kemarin (13/10) kepada Radar Banjarmasin.

Alasannya sederhana, ini bentuk layanan pada pembeli. Pembeli ingin barang siap pakai, enggan disibukkan prosedur dan aturan. Toh, setelah paket datanya habis, kartu itu tinggal dibuang.
Jika ternyata lelet, pembeli bisa berpindah ke operator lain yang menjamin jaringan internet lebih lancar. Jika operator tetangga sedang menawarkan promo yang menggiurkan, pembeli pun tak perlu berpikir panjang untuk berpindah merek.
"Ketika membeli paket, konsumen pasti bertanya sudah siap pakai belum? Saya jawab tidak, besoknya dia ke kios sebelah. Setahu saya, kawan-kawan pedagang lain juga gitu," imbuh lelaki 28 tahun tersebut.
Said mafhum jika pemerintah mencak-mencak. Jika puluhan juta kartu terus masuk tong sampah, sulit terpantau. "Saya paham arah kebijakan ini ke mana. Konsumen dipaksa setia dengan satu-dua nomor saja," tukasnya.
Apakah ia khawatir labanya bakal menurun setelah 31 Oktober, Said menjawab tidak. Lantaran ia juga menawarkan jasa servis ponsel rusak dan jual beli ponsel bekas. "Yang paling menderita yang kiosnya cuma jualan paket. Beberapa teman saya sukses disitu. Jualan paket saja bisa bangun tiga cabang kios," pungkasnya.
Senada dengan Ahmad Zaini, pemilik kios pulsa di Jalan Cempaka Putih Kecamatan Banjarmasin Timur. Ia menyiapkan satu KTP khusus di dalam laci uang penjualannya. Identitas dari KTP kucel itulah yang dipakai untuk meregistrasi semua kartu dagangannya.
"Entah KTP siapa, saya menemukannya tercecer di jalan beberapa tahun lalu," ungkapnya. Bukan soal benar atau salah, tapi persaingan yang ketat. "Mengalihi (menyulitkan). Pembeli gonta-ganti kartu karena murah," tukas lelaki 30 tahun itu.
Lalu bagaimana dengan komentar pembeli? Sama saja. Irfansyah, 27 tahun, mengaku tak bisa lagi lepas dengan smartphonenya. "Zaman sekarang, siapa sih yang bisa lepas dari hape. Kuota habis jadi bengong sendiri," cecarnya.
Warga Pemurus Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan ini punya dua ponsel. Satu yang berbasis Android, satunya lagi ponsel jadul yang cuma bisa menelepon dan mengirim SMS. Di ponsel kedua itulah kartu yang benar-benar ia registrasikan.
Argumennya masuk akal, pembeli selalu mencari yang paling murah. Perbandingan harga antara mengisi ulang paket data dan membeli kartu perdana sangat lah jauh. "Contoh operator A, isi ulang paketnya Rp50 ribu untuk data satu giga. Tapi kartu perdananya dengan harga segitu bisa dapat lima giga plus bonus," jelasnya.

Sarannya, jika pemerintah ingin menertibkan registrasi kartu, mestinya lebih dulu menertibkan persaingan harga antar operator. "Kalau semua operator sudah mampu menawarkan harga murah untuk isi ulang datanya, baru oke," tegasnya.
Dalam sepekan, ia minimal menghabiskan empat sampai lima giga. Data sebanyak itu bukan hanya untuk menunjang pekerjaan, tapi juga untuk mengunduh musik atau game, menonton video di Youtube dan bermain media sosial seperti Instagram.
Komentar yang lebih mengena datang dari Cecep, warga Jalan Ahmad Yani kilometer enam. "Sudah lama rekam data, hingga sekarang e-KTP-nya belum juga beres dicetak. Jadi saya registrasi pakai apa? Masa pakai suket (surat keterangan sementara) dari kelurahan," ujarnya terbahak.
(mof/fud/tof)