Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Melaporkan Copy-paste Artikel Blog ke Google DMCA

Cara Melaporkan Copy-paste Artikel Blog ke Google DMCA - Assalamu'alaikum wr. wb Salam Sejahtera untuk kita semuanya. Welcome to Jalanlama.com kali ini saya hanya ingin sekedar membagi ilmu dan infomasi yang saya ketahui yaitu mengenai Cara Melaporkan Copy-paste Artikel Blog ke Google DMCA.

Cara Melaporkan Pencurian Artikel Blog ke Google DMCA. Kenapa saya membuat tutorial ini, karena kemaren saya iseng-iseng menulis keyword artikel saya di google dan hasilnya sangat mengejutkan, ternyata artikel saya berada di page one loh hehehehe, tapi setelah saya scrool lagi ke bawah ternya ada hal satu lagi yang lebih mengejutkan, ternyata ada saja orang yang tak bertanggung jawab yang seenaknya meng copy paste artikel yang sudah saya buat tanpa izin dan sepengetahuan saya. kita sebagai blogger yang susah payah mencari ide-ide baru dan menulis artikel berjam-jam, tapa di sangka tenyata ada saja orang yang begitu tega mencuri artikel kita.


Kalau menurut saya copy paste boleh-boleh saja asal mengikuti rules dengan benar, misal;
  • Meminta izin kepada orang yang menulis artikel tersebut
  • Merewrite kembali artikel yang kita copy paste, merewrite disini adalah kita pahami dan pelajari dulu artikel yang ingin kita copy paste dengan demikian kita dapat mengambil intisari dari artikel tersebut, lalu kita tulis kembali artikel tersebut di blog kita dengan pembahasan yang lebih menarik dan agar mudah di pahami
  • Mencantumkan sumber penulisan artikel original, seperti memasukan Link Aktif artikel tersebut di postingan yang sudah kita copy paste, caranya yaitu dengan menyebutkan sumber yang sudah kita kutip.
Namun hal tersebut masih banyak orang yang tidak suka. yang namanya mencuri ya tetap mencuri, karena telah mengambil ide sang penulis yang susah payah di dapat.

Ok. tanpa basa-basi langsung saja kita ke tutorialnya

Cara Melaporkan  Pencurian Artikel Blog ke Google DMCA

Pertama kita masuk dulu ke situs pelaporan Google DMCA
setelah berhasil masuk kita akan disuguhi formulir isian mengenai data diri kita dan mengenai artikel yang seenaknya copy paste artikel kita.
Lalu isi formulirnya seperti ini :

First name : 
"isi dengan nama depan kita"
Last name : 
"isi dengan nama bekang kita"
Company Name : 
"isi nama perusahaan atau nama blog kita"
Copyright holder you represent :
"pada tool ini kita pilih self (diri sendiri)"
Email address : 
"isi dengan alamat email kita, ini bertujuan apabila ada hal yang akan di konfirmasi nantinya akan ada pemberitahuan melalui email kita"
Country/Region : 
"isi dengan nama Negara kita masing-masing"

Untuk lebih jelasnya lihat gambar di bawah


Lanjut ke bagian YOUR COPYRIGHTED WORK  
di sini tertulis "Agar kami dapat memverifikasi bahwa karya Anda benar-benar tampil di URL yang ditargetkan dalam pemberitahuan, sebaiknya berikan informasi dengan detail yang cukup tentang karya berhak cipta yang Anda yakini telah dilanggar".

Lalu isi lagi perintah di bawah ini yang sudah saya translate ke Bahasa Indonesia :

Identify and describe the copyrighted work
(Misalnya, “Foto laba-laba black widow dengan bintik merah dan anjing labrador retriever hitam yang dapat dilihat di URL berikut” atau “Buku saya yang sudah diterbitkan, “Touch Not This Cat”, dilanggar oleh teks yang dikutip pada situs tersebut, dimulai dari teks ‘I came home to find my cat sitting on the kitchen counter.’”)

Jika pemberitahuan ini mengenai lebih dari satu karya berhak cipta, masukkan yang pertama saja di dalam kotak ini. Kemudian, klik link 'Tambahkan grup baru' di bawah kotak teks untuk menambah karya yang dilanggar lainnya.

Where can we see an authorized example of the work? : 
(Berikan URL tempat contoh karya berhak cipta dapat dilihat. Ini akan digunakan oleh tim kami untuk memverifikasi bahwa karya tersebut tampil di halaman yang Anda minta untuk kami hapus.) 

Location of infringing material :
Berikan URL materi yang diduga melanggar yang Anda minta untuk kami hapus.

Jika pemberitahuan ini mengenai lebih dari satu karya berhak cipta, masukkan URL untuk karya pertama di bawah. Kemudian, klik link 'Tambahkan grup baru' di bawah untuk memasukkan URL yang melanggar yang berkaitan dengan karya yang dilanggar lainnya.

Untuk lebih jelasnya lagi lihat contoh gambar di bawah ini 


Lanjut lagi di bagian SWORN STATEMENTS
Isi lagi sesuai perintah yang ada di bawah ini yang sudah saya terjemahkan

1. Saya yakin dengan niat baik bahwa penggunaan materi berhak cipta yang diuraikan di atas sebagai diduga melanggar tidak diizinkan oleh pemilik hak cipta, agen, atau undang-undang.

2. Informasi yang ada di dalam pemberitahuan ini akurat dan saya bersumpah, di bawah ancaman hukuman jika bersumpah palsu, bahwa saya adalah pemilik hak cipta atau diberi izin untuk bertindak atas nama pemilik hak eksklusif yang diduga dilanggar.

3. Saya memahami bahwa salinan setiap pemberitahuan hukum dapat dikirimkan ke proyek Lumen (http://lumendatabase.org) untuk publikasi dan anotasi. Saya juga memahami bahwa Lumen akan menghapus informasi kontak pribadi dari pemberitahuan sebelum publikasi, namun dalam banyak kasus, tidak akan menghapus nama saya.

Untuk lebih jelasnya lagi lihat contoh gambar di bawah ini 


Apabila ingin melihat hasil laporan yang sudah kita buat kalian bisa masuk ke Dashboard DMCA disini

Hukuman yang akan di dapat setelah kita laporkan
adalah artikel yang sudah di copy oleh pencuri otomatis akan di hapus oleh pihak google dmca dan yang lebih parahnya bisa saja blog si pencuri yang di banned pihak googele dmca.

Intinya sebagai blogger yang baik usahakn mencari ide-ide sendiri yang terlintas di benak masing atau mencari referensi di buku. Menghindari diri dari suatu hal-hal yang instan, karena di duni ini semua tidak ada yang instan, semua butuh proses, yang instan hanyalah Ind* Mie hehehehe. Belajarlah untuk menghargai hasil karya orang lain, jangan hanya mingukti hawa nafsu saja. Jadilah sebagai seorang blogger yang baik dan tahu tata cara menjadi blogger yang profesional